SEJARAH TERBENTUKNYA G20
Sumber gambar klik Warta.co
G2O atau kelompok 19 negara dengan perekonomian terbesar di dunia di tambah dengan satu organisasi antar pemerintahan dan supranasional yaitu Uni- Eropa .
Melansir dari berbagai sumber sejarah pembentukan G20 tidak terlepas dari peristiwa krisis ekonomi Asia 1998 dimana pada saat itu banyak komunitas internasional yang Kecewa terhadap negara negara Angota G7 yang telah gagal mencari solusi untuk mengatasi masalah krisisis ekonomi Moneter 1998 di Asia .
Pada saat itu kelompok G7 yang terdiri dari Amerika serikat ,Prancis ,Inggris Raya , Jerman ,Kanada ,Italia ,Jepang . yang di nilai gagal oleh komunitas Internasional karena tidak bisa memberikan solusi yang tepat untuk mengatasi masalah krisis ekonomi 1998 yang terjadi di Asia dan telah menyebar pengaruhnya sampai di berbagai negara di dunia.
Oleh sebab itu pandangan internasional yang mengemuka adalah negara negara dengan pendapatan menengah serta memiliki pengaruh yang sangat kuat dan penting di dunia serta negara negara berpendapatan menengah tersebut sangat penting untuk di ajak berunding untuk menyelesaikan permasalahan krisis ekonomi 1998 .
Maka dari itu pada 1999 atas saran dari Mentri - mentri keuangan negara angota G7 maka pada tanggal 26 September 1999 di bentuklah G20 .pada mulanya Forum G20 hanya di hadiri oleh Menteri keuangan dan Gubernur Bank sentral masing masing negara angota G20 untuk membahas masalah krisis keuangan pada 1997 - 1999 .
Sejak saat itu Forum perte.ua G20 terus dilakukan akan tetapi pada tahun 2008 yang pada saat iti pertemuan Forum G20 di adakan di amerika serikat.pada saat itu yang hadir di forum tersebut tidak hanya para Menteri keuangan dan gubernur Bank sentral negara angota G20 tetapi juga para kepala negara Angota G20 yang pada saat itu di adakan di Washington DC Amerika serikat di bawah pimpinan presiden George w Bush . Untuk membahas masalah Ekonomi dan keuangan Global .
Berbeda dengan Organisasi internasional lainya yang memiliki Seketariat permanen G20 tidak memiliki seketariat permanen sehingga proses pelaksanaan Forum G20 memiliki Tuan Rumah atau presidensi dimana negara yang menjadi presidensi G20 wajib bertangungung jawab atas preses pelaksanaan Forum tersebut yang di adakan di negaranya .
Komentar
Posting Komentar